PETA WILAYAH


1.      Kondisi Geografis

Kecamatan Magersari adalah salah satu kecamatan dari 3 Kecamatan yang ada di Kota Mojokerto. Dipandang dari segi wilayah,   Kecamatan    Magersari    memiliki    luas    wilayah  

sekitar 659 Ha.   Adapun  batas  wilayah  sebelah utara berbatasan Kota Mojokerto terletak di tengah-tengah Kabupaten Mojokerto, terbentang pada 7.31’ Lintang Selatan dan 112°28’, Bujur Timur dengan kondisi permukaan tanah agak miring ke Timur ke Utara antara 0-3 % serta dengan ketinggian rata-rata + 22 m diatas permukaan laut.

Adapun batas wilayah Kecamatan Magersari secara administratif adalah:

a.       Sebelah Utara           :   Sungai Brantas yang membentang memisahkan wilayah Kota dengan Kabupaten Mojokerto.

b.       Sebelah Selatan        :   berbatasan dengan Kec. Puri (Desa Kenanten).

c.       Sebelah Barat            :   Kec. Prajuritkulon (Kelurahan Meri dan Kelurahan Kauman).

d.       Sebelah Timur          :   Kecamatan Mojoanyar (Desa Lengkong, Desa Kepuh Anyar dan Desa Gebang Malang).

Secara Umum, wilayah Kecamatan  Magersari  terdiri  dari 6   kelurahan. Adapun kelurahan terluas di duduki oleh  kelurahan  Kedundung  dengan  luas  daerah   2,29  km²,   disusul oleh  kelurahan  Gununggedangan   yakni   1,70   km², dan Kelurahan Wates 1,32 Km².  

Secara  rinci  luas  wilayah masing-masing kecamatan dan kelurahan dapat dilihat pada tabel  2.1.

Tabel  2.1  

Daftar Luas Wilayah di Kecamatan Magersari Kota Mojokerto

 

Kecamatan

Altitutudes

Luas Wilayah KM2

% Luas Wilayah

Kecamatan  Magersari

22

6,59

40%

Kelurahan Gunung Gedangan

22

1.70

26%

Kelurahan Kedundung

22

2.29

35%

Kelurahan Balongsari

22

0.80

12%

Kelurahan Gedongan

22

0.15

2%

Kelurahan Magersari

22

0.33

5%

Kelurahan Wates

22

1.32

20%

Sumber: Kecamatan Magersari

 


2.            Kemiringan/Topografi

Kemiringan tanah (kelerengan) merupakan sudut yang dibentuk oleh permukaan tanah dengan bidang horisontal dan dinyatakan dalam persen (%). Berdasarkan besarnya tingkat kelerengan maka kemiringan tanah di Kota Mojokerto berada pada kelerengan antara 0-20 %. Sebagian besar wilayah di Kota Mojokerto tereletak pada kelerengan 0-20 %.

 

 Tabel  2.2  

Kemiringan Tanah di Wilayah Kecamatan Magersari

Kota Mojokerto

Kelurahan

0-20%

Jumlah (Ha)

1.  Gunung Gedangan

170.5

170.50

2.  Kedundung

228.6

228.60

3.  Balongsari

82.9

82.90

4.  Gedongan

14.7

14.70

5.  Magersari

32.9

32.90

6. Wates

132.1

132.10

Sumber : RTRW Kota Mojokerto 2012 - 2032

 

Dalam posisi kemiringan 0-20% tersebut, beberapa wilayah Kota Mojokerto termasuk Kecamatan Magersari bisa digambarkan seperti Bathok (mangkuk) sehingga berpotensi menjadi wilayah genangan ketika hujan turun deras dalam jangka waktu yang agak lama. Peluang untuk mengurangi genangan tersebut adalah dipompa karena posisi ketinggian tanahnya memang cekung ke bawah sesuai dengan topografi Kota seperti di bawah ini.

Dari peta topografinya, Kota Mojokerto berada pada ketinggian antara 18,75 - 25 di atas permukaan laut. Sebagian besar wilayah di Kota Mojokerto berada pada ketinggian 18,75 mdpl sedang sisanya di kisaran 25 mdpl.

 

 

 

 

Tabel  2.3

Luas Wilayah Sesuai Topografi Kecamatan Magersari

Kota Mojokerto

Kecamatan/ Kelurahan

Topografi

Jumlah (Ha)

18,75 mdpl

25 mdpl

Magersari

 

 

 

1.  Gunung Gedangan

170.50

0.00

170.50

2.  Kedundung

228.39

0.21

228.60

3.  Balongsari

82.90

0.00

82.90

4.  Gedongan

14.70

0.00

14.70

5.  Magersari

32.90

0.00

32.90

6. Wates

132.10

0.00

132.10

Sumber : RTRW Kota Mojokerto 2012 – 2032

 

3.            Geologi

Lapisan batuan yang terdapat di Kecamatan Magersari sebagian besar merupakan seri batuan aluvium, Plistosen Fasies Sedimen dan Alluvium Fasies Gunung Api. Jenis aluvium mendominasi disebagian besar wilayah di Kota Mojokerto seluas 902,16 Ha, Plistosen Fasies Sedimen seluas 222,33 Ha terdapat di Kelurahan Gunung Gedangan dan Kedundung, Alluvium Fasies Gunung Api meliputi Kelurahan Magersari. Luas geologi setiap kelurahan selengkapnya kondisi geologi yang ada di Kota Mojokerto dapat dilihat pada tabel 2.4

 

 

Tabel  2.4

  Kondisi Geologi Wilayah Kecamatan Magersari

Kota Mojokerto

Kecamatan/ Kelurahan

Jenis Geologi

Jumlah (Ha)

Alluvium

Plistosen, Fasies Sedimen

Alluvium, Fasies Gunung Berapi

Magersari

 

 

 

 

1.  Gunung Gedangan

107.63

62.87

0.00

170.50

2.  Kedundung

69.15

159.45

0.00

228.60

3.  Balongsari

82.90

0.00

0.00

82.90

4.  Gedongan

0.00

0.00

0.00

0.00

5.  Magersari

30.30

0.00

2.60

32.90

6. Wates

132.10

0.00

0.00

132.10

Sumber : RTRW Kota Mojokerto 2012 - 2032

 

4.            Jenis Tanah

Jenis tanah di Wilayah Kecamatan Magersari sebagian besar terdiri dari jenis  Alluvial  dan jenis  Gromosol.  Jenis tanah ini cukup baik untuk usaha pertanian, karena tanah tersebut terdiri dari endapan tanah liat bercampur dengan pasir halus, berwarna hitam kelabu dengan daya penahan air yang cukup baik dan banyak mengandung mineral yang cukup baik bagi tumbuh-tumbuhan. Persoalannya adalah keterbatasan lahan pertanian, sehingga yang menjadi prioritas adalah meningkatkan intensifikasi pengolahan tanah dari pertanian umum di samping juga meningkatnya alih guna lahan sebagai  konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi.

Tabel   2.5

  Jenis Tanah di  Wilayah Kecamatan Magersari

Kota Mojokerto

Kecamatan/ Kelurahan

Jenis Tanah

Jumlah (Ha)

Assosiasi Alluvial Kelabu dan Alluvial Coklat Kekuningan

Grumosol Kelabu

Magersari

 

 

 

1.  Gunung Gedangan

60.68

109.82

170.50

2.  Kedundung

228.40

0.20

228.60

3.  Balongsari

71.19

11.71

82.90

4.  Gedongan

14.70

0.00

14.70

5.  Magersari

32.90

0.00

32.90

6.  Wates

132.10

0.00

132.10

Sumber : RTRW Kota Mojokerto 2012 - 2032, diolah

 

5.            Klimatologi

Lokasi  Kota Mojokerto  berada  di  sekitar  garis khatulistiwa yang terletak pada posisi 7° 27’ 0,16” sampai dengan  7° 29’ 37,11” Lintang Selatan serta 112° 24’ 14,3” sampai dengan 112° 27’ 24” Bujur Timur.    Kota  Mojokerto  mempunyai   2 jenis perubahan  iklim   setiap tahunnya,  yakni  musim  kemarau  dan  musim  penghujan.  Bulan  Oktober  sampai  April merupakan  musim  penghujan,  sedangkan  bulan  Mei  sampai  september  merupakan  musim kemarau. Kedua musim tersebut mempengaruhi suhu  udara  di  suatu  tempat. Suhu udara  diantaranya juga ditentukan ditentukan  oleh  tinggi  rendahnya  tempat  tersebut terhadap permukaan laut dan jaraknya  dari  pantai.  Kota  Mojokerto  merupakan  suatu dataran  yang  mempunyai  ketinggian  rata-rata 22 m di atas permukaan laut. Pada tahun 2016, temperature udara maksimum sebesar 33,8  °C  yang terjadi pada bulan Nopember, dan minimum sebesar 22,9 °C  yang terjadi pada bulan Juli-September. Sedangkan kelembaban udara pada bulan September mengalami tahap paling rendah tingkat kelembabannya, yaitu hanya sebesar 37,0%, sedangkan bulan-bulan yang lainnya berkisar antara 40-97%.   Gambaran  secara  keseluruhan  kondisi temperature dan kelembaban dapat dilihat pada Tabel 2.6

 

Tabel  2.6

Keadaan Cuaca Tiap Bulan 2016

Bulan

Tempe ratur

Kelemba ban

Tekanan Uda-ra

Rata-rata penyinar an matahari

A-rah a-ngin

Kecepat an Angin

Max

Min

Max

Min

Januari

33,3

24,1

96,0

54,0

1.010,9

18,0

W

15,0

Februari

32,1

24,3

95,0

53,0

1.011,2

61,0

W

11,0

Maret

33,3

24,9

92,0

51,0

1.012,2

45,0

W

16,0

April

33,0

25,6

95,0

53,0

1.013,9

83,0

E

12,0

Mei

33,8

24,6

93,0

48,0

1.011,9

79,0

E

12,0

Juni

32,6

23,3

96,0

48,0

1.013,7

87,0

E

13,0

Juli

31,9

22,9

90,0

48,0

1.013,7

89,0

E

13,0

Agustus

32,4

22,3

95,0

42,0

1.014,2

97,0

E

14,0

Septem-ber

33,6

23,3

88,0

37,0

1.014,3

98,0

E

14,0

Oktober

33,1

23,4

83,0

37,0

1.015,3

94,0

E

14,0

Nopem-ber

33,8

23,9

91,0

40,0

1.011,4

76,0

E

13,0

Desem-ber

32,8

24,7

97,0

56,0

1.011,0

48,0

W

12,0

Sumber: RTRW Kota Mojokerto 2012 – 2032

 

6.            Curah Hujan

Curah hujan di suatu tempat antara lain dipengaruhi oleh keadaan iklim, keadaan orographi dan perputaran/pertemuan arus udara. Oleh karena itu jumlah curah hujan beragam menurut bulan dan letak stasiun pengamat. Kota Mojokerto beriklim tropis dan mengalami 2 musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Musim kemarau berkisar antara Bulan Mei sampai September dan di Bulan Oktober sampai April adalah musim hujan dengan curah hujan rata-rata di musim hujan sebesar 378 mm.

 Tabel  2.7

Jumlah Curah Hujan Rata-rata Bulanan

Bulan

Tahun

 

2012

2013

2014

2015

2016

Januari/January

163

340

258,7

538,2

238,8

Februari/February

86

166

247,1

448,7

848,7

Maret/March

212

423

455,1

288,6

632,8

April/April

331

389

273

229,3

123,6

Mei/May

70

323

104,7

145,3

207

Juni/June

73

192

201,8

-

104,4

Juli/July

-

265

47,8

4,2

59

Agustus/August

-

-

-

-

33,8

September/September

-

-

-

-

61

Oktober/October

-

-

-

-

273

November/November

368

174

72,4

-

229,6

Desember/December

724

504

319,6

203,1

303,6

  Sumber: Kota Mojokerto dalam Angka 2017

 

 

 

7.               Gambaran Penggunaan Lahan

Wilayah administrasi Kecamatan Magersari meliputi 6 Kelurahan, 79 Rukun Warga (RW) 293 Rukun Tetangga (RT)

 Kecamatan Magersari yang  memiliki luas wilayah hanya 659 Ha  jarak tempuhnya  dapat  dilalui  transportasi darat baik antar kelurahan maupun antar   kecamatan.   Jarak   antara   satu   kelurahan yang satu dengan kelurahan   lainnya   tidak   terlalu   jauh.

Penggunaan lahan beserta rencana pengembangan kedepan di berbagai sektor diwilayah Kecamatan Magersari Kota Mojokerto dapat digambarkan sebagai berikut :

7.1      Perdagangan Barang/Jasa

Pada hakikatnya pembangunan ekonomi adalah serangkaian usaha dan  kebijaksanaan  yang  bertujuan  untuk meningkatkan  taraf  hidup  masyarakat,  memperluas  lapangan kerja, meratakan pembagian pendapatan masyarakat, meningkatkan  hubungan  ekonomi  regional.  Dengan    perkataan lain arah dari pembangunan ekonomi adalah mengusahakan   agar   pendapatan   masyarakat   naik.   Hal  ini dimaksudkan  untuk  mengusahakan  peningkatan  pendapatan masyarakat  secara  mantap  &  diikuti  oleh  tingkat  pemerataan yang sebaik mungkin. Pemerintahan Kota Mojokerto yang saat ini dengan visi mewujudkan Kota Mojokerto sebagai service city terus berupaya memberdayakan masyarakatnya untuk lebih meningkatkan bidang perdagangan. Karena bagaimanapun kondisi perdagangan sector riil yang banyak bergerak saat ini di Kota Mojokerto terbukti mampu untuk mengatasi kesulitan masyarakat pada saat krisis moneter di tahun 1998 yang lalu.

Kawasan  perdagangan  dan  jasa  dikembangkan  bertujuan  untuk mewujudkan  Kota  Mojokerto  sebagai  sentra  perdagangan  dan  jasa  dalam skala beberapa kota/kabupaten.  Adapun  pengembangan  kawasan perdagangan dan jasa yang terdapat  di Kecamatan Magersari berdasarkan  jenisnya  terbagi menjadi 2, yaitu :

a.     Pasar Tradisional

Pasar tradisional diantaranya adalah, Pasar  Hewan,  dan  Pasar  Burung  Empu  Nala.  Untuk  pasar  tradisional  ini  direncanakan  dan  diarahkan  pada  :  Kelurahan Kedundung, Kelurahan Balongsari.

Selain  itu  juga  ada    rencana  dalam  pengembangan  pasar tradisional, antara lain adalah : Merencanakan  membangun  pasar  lingkungan  di  bagian  timur kota  yaitu  di  Kelurahan  Kedundung  atau  Kelurahan  Gunung Gedangan

.

 

Gambar  2.3

Pasar Burung Empunala di wilayah Kelurahan Balongsari

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Sumber : Dok.  Kecamatan Magersari

b.       Pusat perbelanjaan dan toko modern

Kawasan  perdagangan  dan  jasa  yang  berfungsi  sebagai  pusat perbelanjaan  dan  toko  modern  tersebut tersedia di  

o   Jl. Jl. Empunala

o   Jl. Gajah Mada

o   Jl. HOS Cokroaminoto

o   Jl. Letnan Kolonel Sumarjo

o   Jl. Ahmad Yani

o   Jl. Bypass

o   Jl. Benteng Pancasila dan  Jl. Ijen

 

 

 

 

Gambar  2.4

             Pasar Modern Dan Kawasan Pertokoan

 

 

 

 

 

 


               

Sumber : Dok. Kecamatan Magersari

 

7.2      Perumahan

Kawasan  perumahan  adalah  kawasan  yang  diperuntukkan  untuk kegiatan  permukiman  yang  berfungsi  sebagai  tempat  tinggal  atau lingkungan  hunian  yang  dilengkapi  dengan  sarana  dan  prasarana lingkungan.  Pada  dasarnya  kawasan  perumahan  terbagi  atas  perumahan  yang  sengaja  dikembangkan  oleh  developer,  perumahan  masyarakat  yang berkembang  dengan  sendirinya  serta  perkampungan  dengan  kondisi bangunan dan lingkungan yang kurang memadai.  Pengembangan kawasan permukiman secara umum adalah dengan :

·         Pemenuhan  kebutuhan  perumahan  dengan  penambahan  luas  kawasan permukiman  perkotaan  di  lahan  yang  tingkat produktivitasnya  rendah,  yaitu lahan pertanian kering (tegalan/kebun dll).

·         Penyediaan  ruang  terbuka  hijau  di  kawasan  permukiman  dengan memperhatikan  proporsi  ketersediaan  ruang  terbuka  hijau  dan infrastruktur penunjang permukiman terhadap luas total sebesar 30%.

·         Pengembangan  taman  ditiap  unit  lingkungan,  taman  subpusat  pusat pelayanan kota, taman kota, dsb. Pendetailan ada di sub bab RTH.

Perkembangan  kawasan  perumahan  di  Kecamatan Magersari Kota  Mojokerto  meliputi  : kawasan  yang  pemanfaatannya  untuk  perumahan  dan  permukiman,  serta berfungsi  sebagai  tempat  tinggal  atau  lingkungan  hunian  yang  dilengkapi  dengan  prasarana  dan  sarana  lingkungan.  Kawasan  ini  terdiri  dari  rumah yang  dibangun  oleh  penduduk  sendiri  dan  dibangun  oleh  perusahaan pembangunan  perumahan  (developer)  dan/atau  dibangun  oleh Pemerintah.  Dimana  perkembangan  kawasan  tersebut  terdiri  atas  fungsi perumahan kepadatan tinggi, kepadatan sedang, dan kepadatan rendah. Kawasan perumahan yang dibangun oleh developer antara lain Perumnas Wates, Perumahan Kedundung Indah,  The Suam Estate, Magersari Indah dan beberapa perumahan kapasitas terbatas yang dikembang oleh perseorangan.

Adapun  perumahan  itu  terbagi  menjadi  3  kategori,  yaitu  : perumahan kepadatan tinggi, perumahan kepadatan sedang, dan perumahan kepadatan  rendah.  Adapun  distribusi  daerah yang di wilayah Kecamatan Magersari dari  masing-masing  adalah  sebagai berikut :

1)     Perumahan Kepadatan Tinggi

         Perumahan  kepadatan  tinggi    berlokasi  di  :    Kelurahan Balongsari,  Kelurahan  Gedongan,  dan   Kelurahan  Magersari. 

2)     Perumahan Kepadatan Sedang

        Untuk  perumahan kepadatan  sedang  ini  dialokasikan  berada  di  wilayah  :  Kelurahan  Gunung  Gedangan,  Kelurahan  Kedundung,  Kelurahan  Balongsari,  Kelurahan Magersari, dan Kelurahan Wates.

3)    Perumahan Kepadatan Rendah

      Pada  perumahan  kepadatan  rendah  ini  diarahkan  pada  Kelurahan  Gedongan,  Kelurahan  Magersari,  dan  Kelurahan Wates.

Adapun arahan-arahan pengembangan kawasan perumahan di Kota Mojokerto antara lain adalah :

1.         Pengembangan  perumahan  yang  telah  ada  dan  pengembangan perumahan baru.

2.  Pembangunan perumahan baru dilakukan secara intensif (vertikal dan horisontal) dengan memanfaatkan lahan secara optimal pada kawasan di luar kawasan fungsi lindung.

3.   Peningkatan  kualitas  lingkungan,  dan  pembenahan  prasarana  dan sarana  lingkungan  perumahan  meliputi  pembenahan  lingkungan  dan peremajaan.

 

7.3      Perkantoran

Sebagai  salah  satu  kota  yang  diharapkan  berkembang  dengan  lebih baik  lagi,  maka  akan  semakin  beragam  aktifitas  kota  yang  akan  terjadi.  Salah  satunya  adalah  aktifitas  perkantoran  baik  perkantoran  pemerintah maupun  swasta.  Kawasan  perkantoran  ini  dikembangkan  dalam  upaya untuk  memberikan  pelayanan  yang  lebih  efektif,  cepat,  dan  hemat. Penyatuan  dalam  suatu  kawasan  akan  relatif  membantu  bagi  para pengguna  dalam  mengakses  jasa  pelayanan  yang  diberikan  suatu  kantor. Terlebih bagi kantor pemerintahan yang sering digunakan dalam melayani kebutuhan penduduk kota yang berada dalam  dua atau lebih  satuan kerja yang memiliki bangunan tersendiri. Hal ini perlu diupayakan kemenyatuan dalam satu kawasan, sehingga penduduk kota tidak perlu harus menempuh jarak  yang  relatif  jauh  ataupun  berpindah -pindah.  Cukup  dengan mendatangi satu kawasan dan melakukan pergerakkan di sekitar kawasan  itu saja.

Perkembangan  kawasan  perkantoran  di  Kawasan Kecamatan Magersari Kota  Mojokerto sebagai berikut :

1.       Pusat  pemerintahan  di  pusat  kota,  dan  fasilitas pemerintahan yang tersebar  meliputi  :   Jl.                Gajah  Mada, Jl. Letkol Sumarjo.

2.       Peningkatan  fisik  pembangunan  pemerintahan  diarahkan  pada intensifikasi  lokasi,  jika  lahan          terbatas  dapat  dikembangkan  secara vertikal.

3.       Kawasan perkantoran swasta pada kawasan pusat kota dan menyatu  pada  pusat-pusat  kawasan          perdagangan  dan  jasa,  di : Jl. Bypass, Jl. Gajahmada, Jl. A. Yani.

4.    Pengembangan  kapasitas  pemerintahan  (meliputi  :  peningkatan  kapasitas  ekonomi  untuk          pemerintah  daerah  melalui  kerja  sama  dan monitoring, evaluasi dan pengendalian kegiatan         pembangunan).

 

7.4 Industri

Kegiatan  peruntukan  industri  yang  terdapat  di  Kota  Mojokerto  meliputi industri kecil/rumah tangga dan industri besar.

1.  Industri Kecil/rumah tangga

Industri-industri  kecil  yang  terdapat  di  Kecamatan Magersari  dintaranya meliputi :

·         Industri  batik  tulis  di  lingkungan Keboan Kelurahan Gunung Gedangan.

 

 

Gambar  2.5

 Industri Kecil Pengrajin Batik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Dok. Kecamatan Magersari

 

·         Industri  keciput  dan  onde-onde,  industri  sepatu  dan  sandal  yang  tersebar  di  Kelurahan  Gunung  Gedangan, Kelurahan  Wates,  Kelurahan  Kedundung,  Kelurahan  Balongsari, Kelurahan  Magersari,  Kelurahan  Gedongan.

 

Gambar 2.6

         Jenis Makanan Khas Mojokerto : Onde-onde dan Keciput

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Sumber : Dok. Kecamatan Magersari

 

Gambar  2.7

Pengrajin Sepatu dan sandal

 

 

 

 

 

 

Sumber : Dokumentasi Kecamatan Magersari

 

2.    Industri Sedang

  Industri sedang meliputi :

·         Industri pakan ternak Pok Pand Bumi Indo di Jl. By Pass

·         Industri bahan sandal sepatu Basindo di Jl. Tropodo

 

 

 

7.5 Gambaran Peruntukan Wisata

Kawasan  wisata  yang  terdapat  di  Kecamatan Magersari Kota  Mojokerto,  yaitu  :  wisata  jogging track  dan kuliner  di Sungai Brantas, Jalan Hayam Wuruk  Kelurahan Magersari dengan luas 0,47 Ha atau 0,03%, wisata penunjang perbelanjaan, wisata pemandian Sekar Sari, wisata di  kawasan alun alun, Wisata Benteng Pancasila. 

Gambar 2.8

Kawasan Wisata Di Kecamatan Magersari

 

                Alun-alun Kota Mojokerto

                                                 Kawasan Jl. Benteng Pancasila

 

 

 

 

                                                                                                             

 

                                                                                                                                                             Kawasan Jogging Track Pinggir Sungai Brantas

 

Sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Mojokerto maka, Wisata penunjang perbelanjaan yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Mojokerto meliputi :

·         Pengembangan sentra PKL untuk makanan di Alun–Alun dan Jl. Benteng Pancasila

·         Pengembangan big sale dan exebhition di mall daerah Benteng Pancasila

·         Pengembangan sentra pemasaran indutri rumah tangga/kecil di Jl. Bypass, dan pasar wisata di Kel.  Gunung Gedangan dengan konsep pasar  burung,  bunga, hewan  piaraan,  barang  antik  dan  buku-buku bekas.

 

7.6 Ruang Terbuka Hijau dan Non  Hijau

Ruang Terbuka Hijau dan Non Hijau adalah  merupakan ruang terbuka dengan kegiatan  budi  daya  di  atasnya.  Berdasar  pada  penjelasan  tersebut,  maka kawasan ruang terbuka hijau dan non hijau yang terdapat di Kecamatan Magersari berupa :

 Stadion Ahmad Yani di Jl  Ijen, Kel.  Wates , Taman Semeru di Jalan Semeru, Taman Benteng Pancasila, Taman Kehati di Jl. Ijen, GOR dan Seni Mojopahit.

Gambar 2.9

Kawasan Ruang Terbuka Hijau Dan Non Hijau Di Kecamatan Magersari

 

                                                                    

                                                                                                                                       Taman Benteng Pancasila

 

Rencana pengembangan kawasan  ruang terbuka hijau diarahkan untuk :

·         Mempertahankan keberadaan ruang terbuka hijau yang ada sebagai daerah resapan air dan paru-paru kota.

·         Mencegah  pengalifungsian  kawasan  ruang  terbuka  hijau  menjadi kawasan  dengan  intensitas  kegiatan  tinggi  (permukiman,  perdagangan, dan sebagainya).